Nahdlatul Ulama (NU) adalah salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia. NU memiliki badan otonom atau banom yang bertugas menjalankan program NU sesuai dengan basis keanggotaannya. Setiap banom NU dipimpin oleh seorang ketua umum yang dipilih melalui forum kongres oleh anggotanya.
Banom NU memiliki Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PRT) yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama. Banom NU terbagi menjadi dua kategori, yaitu berdasarkan usia dan kelompok masyarakat tertentu, serta berdasarkan profesi dan kekhususan lainnya.
Banom NU Berdasarkan Usia dan Kelompok Masyarakat
Banom NU yang dikelompokkan berdasarkan usia dan kelompok masyarakat tertentu adalah:
- Muslimat Nahdlatul Ulama (Muslimat NU): Anggota Muslimat NU adalah perempuan NU. Organisasi ini lahir pada 29 Maret 1946. Keterlibatan perempuan dalam NU sudah terlihat sejak Muktamar Ke-13 di Banten pada tahun 1938, bahkan di muktamar berikutnya di Magelang pada tahun 1939, perempuan NU sudah dipersilakan untuk memimpin jalannya sidang.
- Fatayat Nahdlatul Ulama (Fatayat NU): Anggota Fatayat NU adalah perempuan muda NU berusia maksimal 40 tahun. Organisasi ini lahir pada 24 April 1950 di Surabaya, Jawa Timur.
- Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama (GP Ansor NU): Anggota GP Ansor NU adalah laki-laki muda NU yang berusia maksimal 40 tahun. Organisasi ini secara resmi masuk dalam keluarga besar NU pada 24 April 1934 saat Muktamar Kesembilan di Banyuwangi. GP Ansor juga mengembangkan kepanduan Barisan Nahdlatul Ulama (Banoe) yang kemudian menjadi Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
- Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU): Anggota IPNU adalah pelajar dan santri laki-laki NU yang berusia maksimal 27 tahun. Organisasi ini didirikan pada 24 Februari 1954 di Semarang, Jawa Tengah. IPNU juga memiliki organisasi kepanduan bernama Corp Brigade Pembangunan (CBP) yang lahir pada Oktober 1964 di Pekalongan.
- Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU): Anggota IPPNU adalah pelajar dan santri perempuan NU yang berusia maksimal 27 tahun. Organisasi ini lahir pada 3 Maret 1955 di Malang, Jawa Timur. IPPNU memiliki organisasi kepanduan bernama Korps Pelajar Putri (KPP) yang lahir di Pekalongan pada Oktober 1964.
- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII): Anggota PMII adalah mahasiswa. Organisasi ini lahir pada 17 April 1960 di Surabaya dengan Ketua Umum pertamanya adalah Mahbub Djunaidi. PMII bermula dari Departemen Perguruan Tinggi di Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU).
Banom NU Berdasarkan Profesi dan Kekhususan Lainnya
Sementara itu, banom NU yang dikelompokkan berdasarkan profesi dan kekhususan lainnya adalah:
- Jam”iyyah Ahlit Thariqah Al-Mutabarah An-Nahdliyah (Jatman): Banom ini bertugas sebagai pelaksana kebijakan NU dalam pengamalan dan pengembangan tasawuf. Organisasi ini lahir di Tegalrejo Magelang pada 16 Rabiul Awal 1377 H / 10 Oktober 1957, namun baru masuk dalam NU saat Muktamar ke-26 di Semarang pada tahun 1979. Jatman memiliki banom untuk mahasiswa, yaitu Mahasiswa Ahlit Thariqah al-Mutabarah an-Nahdliyah (Matan) yang diresmikan pada Januari 2012.
- Jam’iyyattul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU): Banom ini bertugas melaksanakan kebijakan NU dalam pengembangan kajian dan tilawatil Quran. Organisasi ini lahir pada 17 Ramadhan 1370 di Jakarta atas inisiasi KH Abdul Wahid Hasyim sebagai Menteri Agama saat itu.
- Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU): ISNU merupakan banom pelaksana kebijakan NU dalam pengembangan, penerapan, dan tanggung jawab keilmuan. Organisasi ini lahir atas rekomendasi dari Muktamar Ke-32 di Makassar tahun 2010 dan baru dibentuk keorganisasiannya pada tahun 2012.
- Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi): Sarbumusi memegang mandat NU dalam melakukan kebijakan NU di bidang pengembangan dan peningkatan kesejahteraan buruh dan tenaga kerja Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 27 September 1955 di Sidoarjo, Jawa Timur, bermula dari Muktamar NU XX di Surabaya Tahun 1954.
- Pencak Silat Pagar Nusa: PS Pagar Nusa bertugas mengembangkan seni bela diri, karena kesenian yang sudah menjadi tradisi warga NU mengalami penurunan. Organisasi ini didirikan pada 3 Januari 1986 di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
- Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu): Banom ini ditugaskan NU untuk meningkatkan mutu dan kesejahteraan ustaz dan guru. Pimpinan Pusat Pergunu berhasil dibentuk pada 14 Februari 1959.
- Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama: Banom ini lahir sebagai pelaksana kebijakan NU untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Organisasi ini didirikan pada Muktamar NU ke-33 tahun 2015 di Jombang, Jawa Timur.
- Ikatan Seni Hadrah Indonesia Nahdlatul Ulama (Ishari NU): Ishari NU merupakan banom yang melaksanakan kebijakan NU dalam pengembangan budaya seni hadrah dan shalawat. Organisasi ini lahir pada tahun 1959 dan masuk menjadi banom NU pada 1961 atas permintaan Rais Aam PBNU KH Abdul Wahab Hasbullah.
Peran dan Fungsi Banom NU
Banom NU memiliki peran dan fungsi penting dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan Nahdlatul Ulama. Setiap banom memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda sesuai dengan basis keanggotaannya. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai peran dan fungsi masing-masing banom NU:
Peran dan Fungsi Banom NU Berdasarkan Usia dan Kelompok Masyarakat
Muslimat NU berperan dalam memberdayakan perempuan NU, meningkatkan kesejahteraan, dan mengembangkan potensi mereka sesuai dengan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah. Fatayat NU bertugas membina dan mengembangkan potensi perempuan muda NU agar menjadi generasi penerus yang unggul dan berakhlak mulia. GP Ansor NU berperan dalam membina dan mengembangkan pemuda NU, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. IPNU dan IPPNU bertugas membina dan mengembangkan potensi pelajar dan santri NU, baik laki-laki maupun perempuan. Sementara itu, PMII berperan dalam membina dan mengembangkan potensi mahasiswa NU.
Peran dan Fungsi Banom NU Berdasarkan Profesi dan Kekhususan Lainnya
Jatman bertugas mengembangkan dan melestarikan pengamalan tasawuf sesuai dengan ajaran Ahlussunnah Wal Jama’ah. JQHNU berperan dalam mengembangkan kajian dan tilawatil Quran. ISNU bertugas mengembangkan, menerapkan, dan bertanggung jawab atas keilmuan warga NU. Sarbumusi berperan dalam meningkatkan kesejahteraan buruh dan tenaga kerja NU. Pagar Nusa bertugas mengembangkan seni bela diri sebagai warisan budaya NU. Pergunu berperan dalam meningkatkan mutu dan kesejahteraan guru dan ustaz NU. Serikat Nelayan NU bertugas meningkatkan kesejahteraan nelayan NU. Sementara itu, Ishari NU berperan dalam mengembangkan budaya seni hadrah dan shalawat.
Kontribusi Banom NU dalam Pengembangan Organisasi
Keberadaan banom-banom NU memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan organisasi Nahdlatul Ulama secara keseluruhan. Masing-masing banom memiliki peran strategis sesuai dengan basis keanggotaannya, sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan dan pembinaan terhadap kelompok-kelompok masyarakat tertentu.
Melalui banom-banom NU, organisasi ini dapat menjangkau dan membina berbagai lapisan masyarakat, mulai dari perempuan, pemuda, pelajar, mahasiswa, buruh, nelayan, guru, hingga pengamal tarekat. Hal ini memungkinkan NU untuk dapat menyebarluaskan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah secara lebih efektif dan menyeluruh.
Selain itu, banom-banom NU juga berperan dalam memperkuat solidaritas dan kebersamaan di antara warga Nahdlatul Ulama. Masing-masing banom menjadi wadah bagi anggotanya untuk saling berinteraksi, berbagi pengalaman, dan mengembangkan potensi diri sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Dengan demikian, keberadaan banom-banom NU tidak hanya bermanfaat bagi pengembangan organisasi NU secara kelembagaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan warga NU secara individual maupun kolektif.
Kesimpulan
Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia memiliki badan otonom atau banom yang bertugas menjalankan program NU sesuai dengan basis keanggotaannya. Banom NU terbagi menjadi dua kategori, yaitu berdasarkan usia dan kelompok masyarakat tertentu, serta berdasarkan profesi dan kekhususan lainnya.
Banom-banom NU memiliki peran dan fungsi penting dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan Nahdlatul Ulama. Masing-masing banom memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda sesuai dengan basis keanggotaannya, sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan dan pembinaan terhadap kelompok-kelompok masyarakat tertentu.
Keberadaan banom-banom NU memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan organisasi Nahdlatul Ulama secara keseluruhan. Banom-banom NU menjadi wadah bagi warga NU untuk saling berinteraksi, berbagi pengalaman, dan mengembangkan potensi diri sesuai dengan bidangnya masing-masing